Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025-2029

Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada Jum’at 13 Desember 2024. Sebagai Nara Sumber Sosialisasi dari Bappenas Republik Indonesia, Widyaiswara Ahli Utama Drs. Setia Budi, M.A., dengan peserta kegiatan Sekretaris ,Kepala Bagian, Pejabat perencana dan yang membidangi perencanaan Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Kotawaringin Barat.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan gambaran dan arahan kepada seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, tentang penyusunan dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah baik proses penyusunan dan substansi yang perlu disiapkan dalam dokumen Renstra Perangkat Daerah yang berpedoman pada RPJMD, untuk periode 5 (lima) tahun 2025-2029.

Dalam Sambutan Pj.Bupati Kotawaringin Barat yang dibacakan oleh Sekretaris Bappedalitbang Kotawaringin Barat menyampaikan bahwa dokumen Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan yang krusial, berperan sebagai landasan dalam penyelenggaraan SAKIP, pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah selama lima tahun ke depan. Dalam dokumen Renstra ini ditentukan strategi atau arah, serta pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.

Diakhir sambutan Pj.Bupati Kotawaringin Barat berpesan agar tim penyusun Renstra harus teliti dalam menyusun rencana pembangunan, tidak boleh ada rencana pembangunan yang tiba tiba muncul di luar dari dokumen perencanaan, semua rangkaian harus singkron dan memiliki keterkaitan, sehingga akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif akan menjadi tolok ukur akuntabilitas dan profesionalisme, serta seberapa besar dampak, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat.