Penginputan RPJPD dan Rancangan Teknokratik RPJMD pada Aplikasi SIPD

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah didampingi TIM perencana dari Bappedalitbang Kotawaringin Barat mengikuti kegiatan Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah di Bappedalitbang Provinsi Kalteng pada tanggal 9 dan 10 Oktober 2024 .

Dalam sambutannya Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa kegiatan Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah pada aplikasi SIPD RI ini bertujuan agar RPJPD Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dapat selesai di tahun 2024 dan diharapkan seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel. Kepada masing-masing Bappeda Kabupaten/Kota dapat menyinkronkan dan menginformasikan tentang program strategis yang dimiliki oleh Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan penyesuaian untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat kluster/zonasi,”