Musrenbang Kecamatan Kumai di Dusun Sungai Umbang Desa Sungai Bakau

Musyawarah Perencanaan pembangunan yang disingkat Musrenbang adalah salah satu proses dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diamanat undang-undang, dalam UU Nomor 25 Tahun 2004. Musrenbang RKP tahun 2026 tingkat kecamatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 di Dusun Sungai Umbang Desa Sungai Bakau Kecamatan Kumai. Dengan Tema “Memantapkan kemandirian ekonomi dan kualitas sumber daya manusia menuju Kobar berdaya saing”. Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang yang bertempat di Desa Sungai Bakau, Pantai Wisata Asri Dusun Sungai Umbang. Dan untuk suksesnya kegiatan ini panitia kecamatan Kumai juga melibatkan rekan-rekan dari kelurahan dan desa-desa khususnya desa pesisir terutama Desa Sungai Bakau yang menjadi tempat penyelenggaraan. Hal ini merupakan wujud kolaborasi, kerjasama dan sinergitas antara pemerintah kecamatan bersama desa dan kelurahan yang ada di kecamatan Kumai.

Bentuk pendekatan dalam sistem perencanaan yakni pendekatan partisipatif, sehingga masyarakat melalui delegasi kelurahan dan desa masing-masing yang terdiri dari 3 orang perwakilan yang akan menyampaikan aspirasi yang sebelumnya sudah melalui proses berjenjang dari tingkat desa dan kelurahan mulai dari pencermatan RPJMD, Musdes sampai pada Musrenbangdes. Usulan yang disampaikan hari ini juga sudah melalui proses Verifikasi dan sinkronisasi dengan SKPD teknis yang di fasilitasi Dinas PMD dan telah disesuaikan dengan kamus usulan serta diinput kedalam aplikasi SIPD dengan didampingi pihak Bappedalitbang.

Usulan-usulan yang menurut Kecamatan Kumai adalah :
1. Kondisi Pasar Cempaka (Pembangunan/Rehab)
2. Penanganan serius berkelanjutan pesisir pantai (abrasi pantai , mangrove dll)
3. Sarana Pendidikan (Pembangunan SMP Pangkalan Satu, SD Batu Belaman, SMA/SMK Sungai Bedaun, SMA Kumai Hulu)
4. Pembangunan Lahan Pertanian Pangan di Teluk Pulai, Padang Sembilan dan Sabuai
5. Infrastruktur Jalan yang rusak (jalan Ke arah Bogam Raya, jalan antar desa …….. jalan Pangkalan Satu - Sungai Kakap, Tempenek - Kumai hulu, Jalan Teluk Pulai, Jalan Madrasah Sungai tendang, Jalan gg.lombok arah PDAM Bumi Harjo, Jalan Teluk Ranggau, Jalan.Pangeran Utar lanjutan pelebaran aspal badan jalan)
6. Pembangunan sarana Pariwisata
7. Teluk Ranggau Pasca Banjir (rumah warga banyak rusak, bedah rumah)
8. Penanganan stunting
9. Gelar pahlawan Panglima Utar
10. Pemekaran Kelurahan Kumai Hilir
11. Peningkatan fasilitas Kesehatan PKM Kumai,Teluk BOGAM dan sungai rangit (Paving jl.samping pkm 14m x 100 m, Ambulans - 2006 , Pusling -1996)
12. Listrik Desa PLN Teluk Pulai, PJU jalan Pkm Teluk Bogam, listrik Sungai Cabang dan Teluk Ranggau dan air bersih
13. Pembangunan Gedung Baru Kantor Camat
14. Peningkatan sarana olah raga (Lapangan Senggora : Peningkatan stadium dan lapangan)
15. Rehab Pelabuhan Apung/ponton speed.

Pemberian Penghargaan Kepada Desa :
1. Desa Sungai Kapitan : Administrasi Pemerintaha Terbaik (Sebagai apresiasi dalam pengelolaan pengadministrasian Desa Tingkat Kecamatan Kumai Tahun 2024).
2. Desa Sungai Bakau : Pengembangan Wisata Alam Mangrove (Sebagai apresiasi dalam kepeduliannya terhadap wisata lingkungan pesisir Pantai).
3. Desa Keraya : Desa Wisata Lingkungan Terbersih (Sebagai apresiasi dalam kepedulian terhadap kebersihan lingkungan Desa Wisata).
4. Desa Pangkalan Satu : Desa Pengembangan Lembaga Perekonomian Masyarakat Terbaik (Sebagai apresiasi dalam peningkatan perekonomian kelembagaan masyarakat Desa).
5. Desa Pangkalan Satu : Desa Pemberdayaan Masyarakat Terbaik (Sebagai apesiasi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian melalui berbagai kegiatan).
6. Desa Teluk Pulai : Desa Terbaik Pelestarian Lahan Pertanian Pangan (Sebagai apresiasi mempertahan kan areal lahan cadangan pangan).
7. Desa Sabuai : Desa Terinovatif (Sebagai apresiasi atas keberhasilannya mencapai juara tingkat Nasional Regional III dari Kementrian dalam Negeri).