Monev Verifikasi Serentak Program Air Limbah Setempat Di Desa Tanjung Terantang dan Tanjung Putri

Penanganan sanitasi yang buruk dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyebaran waterborne disease, termasuk diare. Selain itu, dampak jangka panjang akibat kualitas sanitasi yang buruk yaitu terjadinya stunting pada siklus tumbuh kembang anak, sebagai usaha untuk terus meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, pemerintah pusat melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga telah melakukan berbagai program, baik yang bersumber dari pendanaan APBN maupun pinjaman dan hibah luar negeri. Salah satu program yang bersumber dana dari APBN (pemerintah pusat) yang saat ini dapat diakses oleh pemerintah daerah yaitu Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS).

Program Hibah Pengelolaan Air Limbah Setempat (ALS) merupakan program dari pemerintah sebagai upaya percepatan peningkatan Pengelolaan Air Limbah Setempat melalui pembangunan Tangki Septik dengan pendekatan berdasarkan hasil. Program ini akan bersinergi dengan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal khususnya di Kabupaten/Kota yang memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.

Program Kegiatan Hibah Air Limbah Setempat (ALS) APBN TA. 2024 merupakan program dari Dinas PUPR yang berkolaborasi dengan Perangkat Daerah serta Stakeholder terkait yang bertujuan untuk meningkatkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan akses layak dan aman bagi masyarakat khususnya di Desa Desa Tanjung Terantang, Desa Tanjung Putri Kec. Arut Selatan dan Desa Sebuai Timur Kec. Kumai Kab. Kotawaringin Barat dengan tujuan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Tim Konsultan melaksanakan verifikasi, didampingi perwakilan dari Dinas PUPR Kab. Kotawaringin Barat dan Bappedalitbang, serta pihak kelurahan setempat, untuk menilai kelayakan tangki septik pada Selasa, 05 November 2024 di Desa Tanjung Terantang dan Tanjung Putri Kecamatan Arut Selatan dan Desa Sebuai Timur Kecamatan Kumai. Hasil Monitoring dan Evaluasi Dari Desa Tanjung Terantang terdapat 18 Unit/Rumah terverifikasi, Desa Tanjung Putri 19 Unit/Rumah terverifikasi, dan Desa Sebuai Timur 18 Unit/Rumah terverifikasi.