Menemu Kenali Sustainable Investment Outlook (SIO) 2025 Kabupaten Kotawaringin Barat

Untuk menjamin pembangunan ekonomi hijau dan investasi berkelanjutan berjalan secara adil, memberi manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat, Bappedalitbang bersama mitra pembangunan USAID Segar mengadakan pelatihan pembuatan dokumen SIO 2025 pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 di Aula Masoraian Lantai 2 Bappedalitbang. Selain memuat Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di wilayah Kotawaringin Barat, dokumen ini juga nantinya memuat data dan informasi potensi investasi sehingga bermanfaat bagi pemerintah dan investor dalam mengambil kebijakan serta keputusan dalam investasi.

Dalam kesempatan membuka pelatihan, Kepala Bappedalitbang, Juni Gultom menyampaikan bahwa investasi dan hilirisasi dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) agar dapat dioptimalkan untuk mencapai berbagai tujuan sosial, ekonomi, tata kelola dan lingkungan sehingga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) seperti ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan, yang mana hal ini juga tercantum dalam tujuan RPJPD 2006-2025, RPD 2023-2026 dan RKPD 2025 Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain yang sudah dilakukan kajian dan dokumennya dapat dilihat pada website Bappedalitbang DOKUMEN - Submenu BAPEEDALITBANG ada banyak potensi SDA di Kotawaringin Barat yang masih belum dikelola dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, Kerjasama dengan mitra pembangunan tidak hanya dalam hal kajian, namun juga diusahakan dalam mengembangkan potensi desa sehingga manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat desa sebagai bentuk aksi daerah untuk membangun ketahanan pangan nasional melalui peningkatan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat yang dimulai dari desa. Diantara yang sudah dikembangkan adalah potensi Gula Semut Nipah di Desa Sebuai, potensi Selai Roti dan Dodol Nenas di Kelurahan Mendawai Seberang, potensi Madu Kelulut di Kelurahan Mendawai, dan lainnya.

Beberapa aturan terkait investasi juga telah diterbitkan pemerintah daerah untuk memberi kemudahan kepada investor, diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Informasi investasi Kotawaringin Barat juga dapat diakses melalui link Peta potensi kobar (22/01/25, MT).