Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kota Malang terkait Program Penanganan Stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotawaringin Barat menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Malang terkait Kaji Tiru Program Penanganan Stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025. Kedatangan rombongan DPRD Kota Malang yang diketuai oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Malang tersebut disambut langsung oleh Tim TPPS yakni Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat Bapak Rodi Iskandar di ruangan Rapat H.M Rafi'i. Dalam paparannya Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan bahwa data terkait penurunan stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat mengalami Trend penurunan dari tahun ke tahun, Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat berharap untuk tahun 2025 angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat mengalami penurunan. Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat juga menyampaikan dari hasil penilaian penurunan percepatan stunting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat predikat terbaik pertama dalam hal evaluasi penilaian stunting.

Dalam sambutannya Wakil Ketua II DPRD Kota Malang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun maksud kedatangan Tim DPRD Kota Malang ke Kabupaten Kotawaringin Barat adalah terkait dengan keinginan Pemerintah Kota Malang untuk mengetahui pola penganggaran efektif dalam penurunan stunting dan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi Prioritas Nasional. DPRD Kota Malang menilai bahwa kolaborasi Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga Pentahelix di Kabupaten Kotawaringin Barat cukup baik.