Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kotawaringin Barat 2025-2029

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) kab. Kotawaringin Barat Tahun 2025-2029. Diskusi yang berlangsung pada Senin (3/17/2025) ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak unutk penyempurnaan Ranwal RPJMD, memetakan prioritas pembangunan daerah berdasarkan data (pembahasan pada data sectoral terkini dan Analisa berdasarkan kebutuhan masyarakat), dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat dalam sambutanan menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 adalah:
1. Perencanaan Jangka Menengah harus memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya.
2. Mempertimbangkan arah pembangunan Nasional dan Propinsi guna mendukung capaian pembangunan nasional, propinsi maupun Kabupaten.
3. Memperhatikan tahapan proses penyusunan RPJMD agar penetapan RPJMD tepat waktu dan sesuai dngan kaidah yang berlaku.
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dimulai setelah pelantikan Kepala Daerah terpilih dan dilakukan bersamaan dengan penyusunan RKPD Tahun 2026. hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara visi kepala daerah terpilih dengan program prioritas nasional dan kebijakan pemerintah pusat. proses perencanaan ini harus dapat mengakomodasi kebijakan nasional, termasuk 17 Program Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat serta 8 quick wins pemerintahan presiden dan wakil presiden. penyusunan RPJMD dan RKPD yang terintegrasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan kabupaten kotawaringin barat dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Melalui diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap adanya persamaan persepsi tentang mekanisme dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025-2029. Masukan ide, dan saran dari masyarakat, Lembaga, serta pemangku kepentingan lainnyaa yang terkait dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu 2025-2029, sehingga diharapkan RPJMD yang disusun menjadi lebih komprehensif, relevan, dan dapat diimplementasikan dengan baik di masa depan.