Kobar Selaraskan Perencanaan Pembangunan Melalui Orientasi RKPD Tahun 2026
Pangkalan Bun, 31 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme serta tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Bertempat di Aula Marundau Bappedalitbang, acara ini dihadiri oleh kepala instansi dan pejabat yang membidangi perencanaan pada perangkat daerah.
Kepala BappedalitbangKabupaten Kotawaringin Barat, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, ST., MTP, menyampaikan bahwa orientasi penyusunan RKPD Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2026 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan informasi mengenai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini penting untuk menciptakan kesepahaman tentang mekanisme dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta memperhatikan poin-poin penilaian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, ujarnya di Aula Marundau, Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. LEONARD S. AMPUNG, MM, MT, dalam sambutannya menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMD bagi Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kabupaten Kotawaringin Barat. Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah menjadi sangat penting. Penyusunan RPJMD harus berpedoman pada RPJMN, RPJPD Provinsi, serta RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat. Prioritas nasional yang berfokus pada Lumbung Pangan Nasional, Hilirisasi SDA, dan Pusat Konservasi Internasional harus diperhatikan, jelas Leonard.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Roddy Iskandar, S.Sos., M.Si meminta bahwa pemerintah daerah agar lebih produktif dalam menyusun RKPD dan Renja perangkat daerah tahun 2026. Program dan kegiatan harus berfokus pada pencapaian target-target yang belum terealisasi, serta memprioritaskan belanja yang wajib untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Sustainable Development Goals (SDGs), katanya. Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan investasi daerah untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari Kementerian Dalam Negeri, M. Samsulrizal Muttaqien, SE.M.Si menyampaikan perlunya sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan RKPD 2026 sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. RKPD harus memfokuskan antara target kabupaten/kota dan provinsi, sehingga dapat mencapai target pembangunan nasional, paparnya. Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat serta akses pelayanan publik sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Diskusi dalam acara tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai skpd , termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka membahas isu-isu seperti pengelolaan sampah dan pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat