Kepala Bappedalitbang Kotawaringin Barat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara
Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel Convention Hall Medan Sumatera Utara , sejak tanggal 10 sd. 12 Desember 2024, yang dihadir oleh Bappeda provinsi, kabupaten/kota se Indonesia. Kegiatan ini dilaksakan dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dan sebagai konsekuensi logis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 dan untuk mengawal Misi Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita ke dalam Pembangunan Daerah.
Pemaparan dengan tema “Strategi percepatan dan pemerataan Pembangunan daerah dalam rangka mendukung asta cita dan pencapaian Indonesia Emas 2045” disampaikan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri; Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri; Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Dirjen Pengelolaan Biaya dan Resiko Kementerian Keuangan; Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Kerangka besar mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan strategi 8/17/45 berlandaskan Pancasila. Dengan Makna : 5 Pancasila 100 Tahun Indonesia Merdeka. Dengan Visi Abadi Indonesia Merdeka, Bersatu, Berdaulat Adil dan Makmur diturunkan menjadi Visi Indonesia Emas 2025-2045 dengan 5 sasaran Visi Indonesia 2025-2045, 8 Misi Pembangunan , 17 Arah Pembangunan dan 45 Indikator Utama Pembangunan. Yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Pertumbuhan Indonesia yang stagnan menyebabkan ekonomi Indonesia belum mampu mencapai status High Income Country. pada tahun 2019 Indonesia menjadi negara Upper-Middle Income dan kembali ke Lower-Middle Income akibat COVID-19 pada 2020 , di 2022 Indonesia masuk kembali ke dalam Upper-Middle Income. Diperlukan rata-rata pertumbuhan ekonomi 6-7 persen pada 2025 -2045 untuk keluar dari Middle Income Trap (MIT) selanjutnya berdasarkan asta cita pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 8 persen dalam periode 2025-2029.Indonesia memiliki Modal Dasar Pembangunan berupa Kekayaan Alam dan Kekayaan Maritim ,Kependudukan dan Bonus Demografi. Berbagai modal dasar akan berperan penting dalam pembangunan Indonesia di masa depan, di mana pemanfaatan tenaga kerja muda yang produktif, keberagaman budaya, sumber daya alam yang melimpah, dan potensi sektor kelautan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan RPJPN 2025-2045 tidak lagi bersifat business as usual, namun bersifat transformatif, konkrit, dan imperatif.
Disimpulkan bahwa Visi Indonesia Emas 2045 ditujukan untuk meraih peluang dalam mendorong daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, mendorong pertumbuhan, dan membangun kepercayaan dalam hubungan ekonomi, sosial dan pembangunan secara nasional. Visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dengan kolaborasi dan sinkronisasi perencanaan-penganggaran seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah (pusat dan daerah) dan non pemerintah. Untuk mengakselerasi perencanaan pembangunan diperlukan keselarasan strategi jangka panjang dengan memperhatikan: 1. Periodisasi perencanaan pembangunan; 2. Arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan nasional; 3. Potensi dan karakteristik daerah sesuai dengan tema wilayah; 4. Kaidah pelaksanaan dan pembiayaan Pembangunan. Instruksi Menteri Dalam Negeri akan segera diterbitkan pada bulan Januari 2025 terkait pedoman penyusunan dokumen RPJMD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029 dan Dokumen Renstra Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029. Kepada Bappeda Provinsi ,kabupaten/Kota : 1. Agar daerah menyusun Road Map Potensi Investasi di daerah; 2. Untuk menjalin kerjasama antar Bappeda seluruh Indonesia , serta terjalinnya kerjasama pemerintah daerah dan pemerintah pusat; 3. Agar Pemerintah daerah harus menerjemahkan Sasaran utama Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia ; 4. Segala Upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah untuk rakyat Indonesia.
Pada Rabu 11 Desember 2024 dijadwalkan kegiatan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan dalam agenda Seminar Pembangunan akan disampaikan : 1. “Strategi Implementasi Rencana Pembangunan Nasional Terhadap Tema Pembangunan Kewilayahan Di Daerah" oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas; 2. “Strategi Kebijakan Fiscal Pusat Terhadap Optimalisasi Penerapan Pembiayaan Alternatif (Blended Finance) Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Daerah” oleh Menteri Keuangan ; 3. “Strategi Kebijakan Investasi Di Daerah Dalam Rangka Mempercepat Hilirisasi Sumber Daya Lokal “ oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Dilanjutkan kegiatan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dengan Dialog Pembangunan “Strategi Peningkatan dan Kemudahan Investasi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Simalungun”. Dan Juga dilaksanakan High Level Meeting membahas Permasalahan Daerah & Rekomendasi serta Pembentukan Forum Bappeda Indonesia .