KemenPAN-RB Berikan Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja Perangkat Daerah
Dalam upaya meningkatkan nilai SAKIP, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bappedalitbang Kab. Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan "Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja" Perangkat Daerah di Hotel Mercure, Jalan H. Udan Said Pangkalan Bun.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu Selasa s.d. Rabu, Tanggal 22 dan 23 Oktober 2024 dengan mendatangkan 3 (tiga) orang Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Sedangkan, peserta diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, serta didampingi Sekretaris atau 1 (satu) pejabat Fungsional Perencana dan atau Kasubag. Perencanaan. Pada awal kegiatan Kepala Bappedalitbang Prof. Dr. Juni Gultom, ST. M.TP menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Asistensi agar peserta memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap pohon kinerja, dan juga sebagai persiapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah.
Disamping itu, beliau mengutarakan perjalanan panjang sampai dengan menghadirkannya 3 (orang) Narasumber dari KemenPAN-RB yaitu Firmansyah, S.ST, Willy Rifokto Kesuma Dharmawan A.Md.Ak, dan Anesia Ribka, S.AP., M.AP., mulai dari belajar ke Pemerintah Kota Surabaya yang mana memiliki nilai SAKIP AA, dan ke Kabupaten Temanggung karena termasuk kabupaten terbaik se Indonesian dalam perencanaan pembangunan daerah. Dan dilanjutkan Bimtek ke Bogor, Sedangkan yang terakhir ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Belajar dari Surabaya, Temanggung, dan di Bogor hingga bertemu dengan seluruh perencana se-Kab. Kobar dan juga Pak Firmansyah hadir pada waktu itu memberikan masukan dan pemahaman terhadap pohon kinerja. Setelah pulang dari sana kami kerja 2 (dua) minggu sampai selesai. Untuk itu beliau meminta kepada nasrumber agar memberikan arahan, dan sekaligus melihat apakah pohon kinerja masih perlu perbaikan atau masih perlu penyempurnaan. Bersama harapan kami, seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sehingga nantinya bisa diimplemnentasikan dalam upaya penyusunan perencanaan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Firmansyah, S.ST, menyampaikan berbicara tantang SAKIP sangat mendorong supaya seluruh Instansi Pemerintah baik Instansi/Lembaga maupun Pemda ketika menyusun perencanaan kita susun dulu pohon kinerjanya. Pohon kinerja ini sebenarnya bukan dokumen perencanaan, dokumen perencanaan itu kita mulai dari RPJMD, kemudian diturunkan ke Renstra lalu nanti ke dokumen perencanaan tahunan RKPD, Renja dan seterusnya. Hanya saja dalam penyusunannya harus berdasarkan hasil evaluasi SAKIP yang kami lakukan. Kami banyak menemui ketidakselarasan, artinya tujuan sasarannya apa, programnya , ukuran di indikator programnya sudah berbeda lagi. Kemudian di kegiatannya walaupun kegiatan dan subkegiatan sudah ada tapi kadang-kadang kami melihat ada ketidakselarasan antara kegiatan yang dilakukan, output yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dengan indikator program maupun indikator tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Artinya masih masih kurang begitu mendukung, masih ada ketidaksinambungan dalam penyusunan perencanaan.
Oleh karena itu kami dengan Permen PAN & RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah menyusun panduan bagaimana supaya setiap perencanaan kita nanti bisa nyambung, tujuan dan sasaran sudah berbasis masalah apa yang ingin diselesaikan. Di lingkup urusannya, setiap urusan punya isu strategis masing-masing yang harus diselesaikan. Penetapan tujuan dan sasaran itu harus menjawab hal tersebut, baik itu isu strategis maupun mandat utamanya harus bisa menjawab. Kalau di Peraturan Kemdagri itu semuanya sudah ada sebetulnya. Programnya apa, kegiatannya apa kemudian subkegiatannya apa. Sebetulnya kita hanya bisa memilih mana program kegiatan dan subkegiatan yang lebih tepat untuk bisa menjawab tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan. Hanya saja terkadang kita tidak mempunyai metodologinya seperti apa untuk memastikan bahwa program kegiatan, terutama sub kegiatan yang banyak itu sudah tepat atau tidak. Kita tidak punya metodologi makanya pohon kinerja ini memandu kita untuk bisa lebih tepat dalam memilih apa program kegiatan sampai ke subkegiatan. Konsekuensinya ketika kita sudah memilih subkegiatan tersebut akan ada anggaran yg dikeluarkan. Hal ini yang disebut akuntabilitas dalam perencanaan kinerja dan anggaran, selain itu kita juga dengan adanya pohon kinerja akan lebih dipermudah dalam hal melakukan monitoring.