Dukung Program Quick Win Prabowo, Kobar Dorong Pengembangan Integrasi Sawit Sapi

Tujuh program Quick Win Pemerintahan Prabowo-Gibran salah satunya adalah untuk menggenjot produksi pangan nasional guna mewujudkan Swasembada Pangan Nasional melalui pembangunan lumbung pangan nasional, daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektare dan cetak sawah baru 150 ribu hektare serta dukungan sarana prasarana pendukung dengan anggaran Rp. 15 triliun. Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang digadang sebagai superhub IKN lumbung pangan, telah memasukan ketahanan pangan yang rentan sebagai salah satu isu penting dan strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Teknokratik 2025-2029. Urusan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi daerah sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata dan terjangkau untuk mendukung masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan. Perubahan iklim, degradasi lahan pertanian, dan teknik pertanian yang kurang efisien menyebabkan produksi pangan yang tidak stabil. Ketidakpastian dalam produksi pangan berdampak langsung pada ketersediaan dan harga pangan, yang dapat memicu inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Untuk meningkatkan ketahanan pangan, perlu diterapkan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan dan efisien, seperti penggunaan teknologi modern dan pemanfaatan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap perubahan iklim. Selain itu, penguatan jaringan distribusi pangan dan pengembangan pasar lokal dapat membantu memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau. Secara keseluruhan, ketahanan air, energi, dan pangan yang rentan di Kabupaten Kotawaringin Barat memerlukan perhatian serius dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Pasca kebijakan pelarangan pembukaan lahan dengan cara bakar, dan larangan praktik ladang berpindah yang menggunakan cara bakar untuk menyuburkan tanah, yang membuat masyarakat enggan untuk bercocok tanam, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, dan dinas terkait lainnya serta masyarakat telah menyusun dan mengusulkan peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutuan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutuan (LCP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutuan (KP2B) dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037. Hanya saja kualitas lahan pertanian yang ada ini umumnya merupakan lahan P2 dan P1 yg perlu strategi dan biaya untuk meningkatkan kesuburan lahan dan produktifitasnya. Sehingga Kobar mencoba berkontribusi dari sisi pangan non beras yaitu penyediaan daging sapi, pupuk organik dan pakan ternak. Yaitu melalui program integrasi sawit sapi, seperti yg dikelola oleh kelompok ternak di Kawasan Pusat Produsi Pertanian/Peternakan (KSPP) Sulung Ranch di Desa Sulung, Koperasi Sumber Makmur di Desa Pangkalan Tiga dan PT. Bina Jaya Abadi di Desa Pasir Panjang. Sumber daya manusia petani maupun peternak yang semakin berkurang dan terbatas jumlahnya termasuk kapasitas maupun kapabilitasnya, dengan perencanaan yang baik, perkembangan sistem dan teknologi pertanian dalam arti luas, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia petani yang sangat diperlukan, dan memberikan dampak pada surplus pangan daerah baik beras maupun non beras. Dengan meningkatkan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya, mendorong diversifikasi energi, serta menerapkan praktik pertanian berkelanjutan, pemerintah daerah dapat menciptakan kondisi yang lebih stabil dan sejahtera bagi masyarakat maupun lingkungannya. Langkah-langkah ini akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan jangka menengah 2025-2029, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih tangguh, mandiri, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan masa depan. (6/11/24.MT)