Bappedalitbang Kotawaringin Barat Mengikuti Asistensi Dan Supervisi Pengendalian Evaluasi Dokumen RPJPD 2025 – 2045, RPJMD 2025 – 2029 dan RKPD Tahun 2025 Di Palangka Raya
Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Asistensi dan Supervisi Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan tanggal 28 dan 29 November 2024 bertempat di Ruang rapat Kantor Bappedalitbang Prov.kalteng Jln.Diponegoro No.60 Palangka Raya. peserta kegiatan adalah Bappeda dan Dinas Kominfo se Kalimantan Tengah . Hadir dari Bappedalitbang Kotawaringin Barat Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan didampingi Perencana Ahli Muda dan dari Diskominfo Kotawaringin Barat yang mebidangi e-Walidata.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T dalam sambutannya menyampaikan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan lingkup daerah provinsi, daerah kabupaten/kota, dan antar kabupaten/kota. Hal yang harapkan yaitu dokumen perencanaan daerah dapat benar-benar menjadi pedoman strategis yang efektif, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Karenanya diperlukan peningkatan ketertiban dan konsistensi penginputan dalam pemanfaatan Modul Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai alat untuk mempermudah integrasi, monitoring, dan evaluasi pembangunan .Pengendalian dan evaluasi terhadap penyusunan dokumen perencanaan dilaksanakan untuk menjamin penetapan dokumen perencanaan tepat waktu dan selarasnya pembangunan dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah .Saat ini sudah ada 6 (enam) Kabupaten yang sudah mengupload Perda RPJPD nya pada aplikasi RPJPD, yaitu : Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kegiatan ini perwakilan masing-masing kabupaten/kota menyampaikan paparan memuat poin-poin sebagai berikut: 1. Laporan progress dan tahapan pada Penyusunan Dokumen RPJPD dan Teknokratik RPJMD pada masing-masing Kabupaten/kota; 2. Gambaran capaian Kinerja RKPD s.d Triwulan II Tahun 2024; 3. Permasalahan dan isu strategis terhadap : a. Pengisian data pada SIPD (e-walidata); b. Pengisian data perencanaan pada aplikasi SIPD; c. Capaian Kinerja RKPD s.d Triwulan II Tahun 2024; 4. Capaian Indikator Makro Pada masing-masing Kabupaten/kota; 5. Capaian Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2024; 6. Kegiatan Strategis dan Isu Strategis dalam dokumen perencanaan kabupaten/kota; 7. Visi misi Calon Kepala Daerah Kabupaten/kota.