Bappedalitbang Kotawaringin Barat melaksanakan Desk Pengendalian Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024

Dalam melaksanakan fungsi pengedalian terhadap Rencana Pembangunan Daerah sampai dengan triwulan III Tahun 2024 ,Bappedalitbang Kotawaringin Barat melaksanakan desk Pengendalian RPD yang dijadwalkan dilaksanakan sejak tanggal 28 Oktober sampai dengan 4 November 2024 diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah terdiri atas 31 Badan,dinas, instansi dan 6 kecamatan di Kotawaringin Barat.

Desk Pengendalian RPD yang dilaksanakan menitikberatkan pada capaian indikator kinerja sasaran pada Program kegiatan yang menjadi Indikator Kinerja Utama Daerah 2024 sesuai dengan Keputusan Bupati Kotawaringin Barat nomor: 100.3.3.2/14/Bapp-II/2024 tanggal 16 Februari 2024, dengan mengklasifikasi berdasarkan tujuan dan sasaran RPD di tahun 2024.

Dalam desk Pengendalian RPD yang dilaksanakan, Bappedalitbang meminta penjelasan kepada Perangkat Daerah atas target yang dicapai , kendala, hambatan dan tindak lanjut kedepan dengan dilengkapi definisi operasionalnya disetiap program utama yang diampu . Pembahasan mengambil tema per tujuan RPD dengan :
Tujuan I yaitu Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pengembangan sektor-sektor potensial dan ekonomi kreatif di ampu oleh 6 dinas teknis.
Tujuan II : Meningkatkan Pembangunan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Berkualitas yang Berwawasan Lingkungan diampu oleh 5 badan/dinas teknis.
Tujuan III: Meningkatkan kondusifitas daerah dan pengurangan kemiskinan masyarakat diampu oleh 5 badan/dinas teknis.
Tujuan IV: Meningkatkan sistem pemerintahan dan kualitas layanan birokrasi yang inovatif dan responsif di ampu oleh 16 badan.dinas dan 6 kecamatan.
Tujuan V: Meningkatkan kualitas SDM di ampu oleh 4 dinas dan 1 RSUD.