Bappedalitbang Kobar Gelar Rakor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Berbasis Sumber Daya Alam (SDM) melalui Collaborative Governance

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Sumber Daya Alam (SDA) melalui Colaborative Governance, BAPPEDALITBANG Kabupaten Kotawaringin Barat dipimpin Juni Gultom menggelar rapat koordinasi pada hari Senin tanggal 17 Pebruari 2025.
Rapat yang dihadiri oleh Orang Utan Foundation Indonesia (OFI) dan Friends of Nature, People, and Forest (FNPF) menyepakati Pengalokasian Program / Kegiatan kedua organisasi ini dalam mendukung Pengembangan Kawasan Terpadu / Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025 seperti yang termuat dalam Dokumen Rencana Induk Pengembangan Wilayah Terpadu Perhutanan Sosial Tahun 2025 - 2029 Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Terpadu / Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025.

Beberapa rencana aksi bahkan ada yang sudah dilaksanakan oleh OFI dan FNPF dan ada yang dalam tahapan pelaksanaan oleh kedua organisasi tersebut. Diantaranya pengembangan Wisata Sekonyer, SM Lamandau dan TNTP, pelatihan pemandu wisata, pembangunan pos pantau orang utan, kerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dan Karang Taruna, mengembangkan paket wisata yang lebih inovatif seperti paket backpacker (melewati sisi lain dari jalur TNTP yang biasa dilalui) , mengundang volunteer asing untuk menjadi pendonor agent pariwisata. Selain bergerak dibidang pengembangan SDM pariwisata dan menjaga kelestarian hutan, FNPF juga akan melaksanakan pengembangan UMKM dan membina SDM nya dengan mengadakan mesin pengolahan keripik buah lokal (cempedak dan buah lainnya). Dalam hal peternakan saat ini ada 15 kambing yang mereka coba untuk kembangkan teknis pemeliharaannya sehingga sesuai untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Karena dianggap cukup menjanjikan hasilnya, namun di peternak lokal terkendala oleh bibit yang masih harus didatangkan dari luar. Dengan pengembangan kegiatan UMKM dan peternakan diharapkan masyarakat sekitar hutan dapat mengurangi ketergantungannya terhadap hasil hutan.

Untuk pengembangan perdagangan karbon di wilayah Kotawaringin Barat, menurut kedua organisasi ini, perlu dilakukan kajian lebih mendalam apakah akan dilakukan dengan konsep menanam pohon dilahan yang terbuka (bekas kebakaran dan sebagainya) atau dengan memanfaatkan tutupan lahan hutan yang sudah tinggi. Tentu saja dengan mempertimbangkan banyak hal seperti status kepemilikan lahan pribadi, lahan desa, lahan adat, sehingga mekanisme penerima manfaat dari perdagangan karbon menjadi jelas dan tidak menimbulkan perselisihan antar masyarakat dan antar pemerintahan. (MT, 18/2/25